Perppu Kpk Menjadi Pembuktian Jokowi Tunduk Pada Rakyat Atau Oligarki

Ridhmedia
15/10/19, 08:09 WIB

Di sedang desakan publik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai ketika ini masih belum menunjukkan tanda-tanda bakal menerbitkan Perppu atas revisi UU KPK.

Menurut Direktur IndoStrategi, Arif Nurul Imam, kebijakan Perppu bakal menjadi pertaruhan serta komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Jika mau mengikuti kehendak serta keinginan rakyat, semestinya presiden selekasnya menerbitkan Perppu. Jika tidak, artinya ia mengabdi bukan pada rakyat melainkan pada oligarki," ujarnya Selasa 15 Oktober 2019.

Dia melanjutkan, Jokowi selaku kepala negara seharusnya tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang diluncurkan orang partai politik di sekelilingnya buat tetap menerbitkan Perppu KPK.

"Partai paling hanya melaksanakan gertak sambal saja," tandasnya.

Hingga ketika ini, belum ada sinyal presiden mengeluarkan Perppu. Revisi UU 30/2002 tentang KPK yang telah disahkan DPR RI pun otomatis bakal berlaku resmi pada tanggal 17 Oktober meskipun tanpa tandatangan Presiden Joko Widodo.

Sumber: RMOL
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+