RIDHMEDIA - Kisah pilu peserta BPJS Kesehatan ketika berobat kembali terjadi. Akibat belum menyelesaikan biaya administrasi di Rumah Sakit, pasangan suami istri perlu berpisah dengan bayinya yang baru beberapa hari lalu lahir. Bayi bisa diambil kalau biaya persalinan Telah dilunasi.
Hal ini dialami pasangan suami istri Untung Sugandi serta Uswatun Hasanah yang menggelar persalinan pada Jumat (25/10) di Rumah Sakit Kartika Husada, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Meski mempunyai kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), Untung tetap perlu menyelesaikan administrasi lainnya.
Sayang, hingga batas waktu yang ditentukan pihak RS Kartika Husada, Untung belum bisa menyelesaikan persoalan administrasi tersebut. Alhasil, Untung serta istrinya perlu meninggalkan sang bayi di rumah sakit.
"Saya mempunyai BPJS dari APBD, tapi saya dikasih waktu tiga hari buat melengkapi administrasi yang kurang yakni buat membuat Jamkesda anak saya. Namun saya hingga ketika ini Jamkesda masih memproses ke Dinas Kesehatan. Karena melebihi batas waktu yang diberikan, pihak rumah sakit minta saya buat membayar biaya administrasi kekurangan itu," paparnya, dilansir Kantor Kabar RMOLJabar, Rabu (30/10).
Dikatakan Untung, pihak rumah sakit memintanya buat menyelesaikan biaya administrasi sekitar Rp 2,7 juta agar sang buah hati bisa keluar dari rumah sakit tersebut.
"Anak saya sejak dari hari Jumat Telah di rumah sakit, ibunya Telah boleh pulang serta hingga ketika ini anak saya masih di rumah sakit. Sedih saya lihat anak saya yang perlu berpisah dengan ibunya," kata Untung.
Untung berharap, pihak rumah sakit dapat memberikan keringanan kepadanya. Sebab, pria yang cuma bekerja serabutan ini mengaku tidak mempunyai uang buat membayar kekurangan biaya yang diminta pihak RS Kartika Husada.
"Dari pihak rumah sakit Telah tidak ada kompensasi lagi buat saya. Rumah Sakit minta buat lekas membayar administrasi yang kurang itu. Kami pun berharap bantuan Bupati agar anak saya bisa bertemu dengan ibunya," tandasnya.
Sementara itu Bagian Administrasi Rawat Inap RS Kartika Husada, Mega menuturkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab dirinya bukan bagian yang mempunyai kewenangan buat memberikan keterangan.
"Besok Saja ke sini lagi, nanti bakal dijawab pihak rumah sakit," singkatnya.(rmol)