Ahok `Ciut` Ditantang Tagih Tunggakkan Pemerintah Rp 41 T

Ridhmedia
20/12/19, 17:09 WIB
RIDHMEDIA - Komisaris Utama PT Pertamina Persero Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan menanggapi tantangan Said Didu untuk menagih langsung piutang perseroan ke pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya mengatakan salah satu komisaris Pertamina telah diwakili oleh pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Salah satu Komisaris PT Pertamina adalah Wamenkeu,” ujar Ahok, Jumat (20/12/2019).

Wamenkeu yang ia maksud ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Seperti diketahui, Suahasil dilantik bersama jajaran Komisaris Pertamina lainnya oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.

Ihwal posisi utang negara terhadap Pertamina saat ini, Ahok juga enggan menggamblangkan. Ia menyebut hal itu menjadi ranah Direktur Keuangan Pertamina dan Direktur Utama Pertamina. Meski begitu, ia mengatakan Dewan Komisaris dan direksi terus bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan piutang.

Terkait besaran piutang Pertamina, Tempo telah mencoba menghubungi juru bicara Pertamina, Fajriyah Usman, pada Kamis (19/12/2019). Namun, ia belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, menaksir tunggakan negara, termasuk TNI, terhadap Pertamina saat ini mencapai Rp 70 triliun.

Utang pemerintah terhadap Pertamina itu meningkat dari posisi 2017 ang mencapai 34 triliun dan posisi pada Mei 2019 lalu yang menyentuh Rp41,6 triliun.

Karena itu, ia meminta Ahok mendatangi Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menagih piutang itu.

"Ahok seharusnya diberi tugas lebih berat. Saya tunggu Ahok ke Menkeu menagih utang negara termasuk utang TNI," ujar Said dalam diskusi bertajuk `Pertamina Sumber Kekacauan` di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (19/12/2019).[ljc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+