Ngabalin Sarankan FPI Jadi Kelompok Pengajian Saja!

Ridhmedia
22/12/19, 16:29 WIB
RIDHMEDIA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait Front Pembela Islam (FPI) yang tak ingin memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri.

"Ya, itu terserah dia. Dia mau hidup baik, ya, kalau tidak juga terserah, yang pasti negeri ini ada aturannya, bukan hukum rimba yang berlaku di sini. Ada sejumlah regulasi yang mengatur tentang ormas, perkumpulan, dan lain-lain," kata Ngabalin di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

Sebelumnya, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri mengatakan bahwa pihaknya enggan memperpanjang SKT lantaran hal tersebut dianggap tidak bermanfaat.

Ngabalin mengatakan bahwa setiap ormas maupun perkumpulan yang ingin mendapatkan status legal di Indonesia harus patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk memperpanjang SKT.

Jika FPI tidak mengurus perpanjangan SKT tersebut, Ngabalin mengatakan bahwa status FPI sebagai ormas akan berubah.

"Nanti dilihat Kementerian Dalam Negeri, apakah dia akan menjadi perkumpulan, atau dia menjadi paguyuban, atau menjadi Alumni 212, atau kelompok pengajian, kan bisa saja menjadi itu," kata Ngabalin.[ljc]
Komentar

Tampilkan

Terkini