Ridwan Kamil Sebut Pemprov Jabar Tengah Mengkaji Eselon III dan IV Diganti oleh Robot

Ridhmedia
01/12/19, 17:34 WIB
RIDHMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengkaji kemungkinan mengganti PNS eselon III dan IV dengan artificial inteligence (AI) atau kecerdasan buatan alias robot.

Hal tersebut sesuai dengan wacana Presiden Joko Widodo yang akan melakukan pemangkasan hierarki eselon itu tahun depan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan jika rencana tersebut membawa pengaruh yang positif terhadap kinerja pemerintahannya, maka pihaknya tidak akan mempermasalahkan penggantian tersebut.

"Yang saya tahu penghapusan eselon III dan IV ini di Kementerian dikasih target satu tahun. Itu yang sedang kita teliti di Jabar, selama buat kebaikan saya dukung," ujar Ridwan Kamil melalui ponsel, Minggu (1/12/2019).

Menurut Emil, Presiden Joko Widodo mengungkapkan gagasan tersebut sebagai langkah penyegaran dalam birokrasi pemerintah. Hal ini bertujuan agar proses birokrasi di Indonesia semakin cepat dan tidak monoton.

"Intinya, hidup ini penuh distrupsi kalau saya terjemahkan. Salah satu distrupsinya pada kebirokrasian yang terlalu monoton. Maka Pak Jokowi menyampaikan yang rutin-rutin akan diganti oleh 4.0 istilahnya ada robot dan sebagainya," katanya.

Untuk di Jawa Barat sendiri, dia mengaku, banyak posisi yang memungkinkan keterlibatan manusia diganti dengan kecerdasan buatan. Khususnya untuk sektor pelayanan masyarakat seperti pembayaran pajak dan sebagainya.

"Ini sedang kita kaji kalau di Jabar pekerjaan apa yang rutin yang bisa digeser ke teknologi seperti bayar-bayar, perizinan, sehingga SDM-nya jadi problem solving, menjadi business developement, mengembangkan gagasan," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penggantian ASN eselon III dan IV dengan AI bergantung pada pembentukan omnibus law. Aturan tersebut rencananya bakal memangkas 70 hingga 74 Undang-undang (UU) yang ada saat ini.

Pemerintah tengah memfinalisasi draf omnibus law sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir Desember 2019. Jika DPR menyetujui, diyakini akan membawa perubahan besar terhadap birokrasi di Indonesia.[tnc]
Komentar

Tampilkan

Terkini