Tak Mau Ikut Campur Kasus Penyelundupan Onderdil Harley Davidson, Begini Alasan Polisi

Ridhmedia
06/12/19, 11:22 WIB
RIDHMEDIA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum mau ikut campur perihal kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson yang didatangkan dari Perancis.

Pasalnya, kasus tersebut masih ditangani tim penindakan bea cukai Bandara Soetta sebagai pihak yang pertama kali mengungkap kasus tersebut.

“Sementara masih ditangani bea cukai bandara,” kata Yusri saat dikonfirmasi Pojoksatu, Jumat (2/12).

Kasus penyelundupan komponen sepeda motor mewah Harley Davidson itu memang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Namun, kata Yusri, pihaknya tak mau buru- buru turut menyelidiki kasus tersebut. Sebab ada proses yang harus dilalui oleh pihak kepolisian.

“Masih ditangani tim penindakan bea cukai ya,” bebernya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

“Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia,” ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).[pjs]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+