Ridhmedia - Indonesia mengambil ancang-ancang untuk menambah kekuatan di Natuna demi menjaga teritori dari kapal-kapal nelayan China. Pintu negosiasi tertutup rapat karena Indonesia punya pijakan yang kuat.
Hingga saat ini, nelayan-nelayan China belum angkat kaki dan masih berkeliaran di Laut Natuna yaitu sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna. Mereka juga dikawal.
"Mereka didampingi dua kapal penjaga pantai dan satu kapal pengawas perikanan China," kata Yudo Margono dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI AL di Tanjungpinang, Kepri, seperti dilansir Antara, Minggu (5/1/2020).
Yudo menegaskan TNI sudah melakukan gelar operasi dengan menurunkan dua unsur KRI guna mengusir kapal asing tersebut keluar dari Laut Natuna. Kapal-kapal coast guard China juga diusir.
"Kami juga gencar berkomunikasi secara aktif dengan kapal penjaga pantai China agar dengan sendirinya segera meninggalkan perairan tersebut," ujarnya.
Bahkan, kapal-kapal nelayan China itu ternyata masih menggunakan pukat harimau untuk menangkap ikan di perairan Natuna. Padahal, pukat harimau di Indonesia dilarang oleh pemerintah melalui peraturan menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
Langkah tegas juga dikemukakan oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Apa katanya?
Mahfud Md menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah China terkait persoalan perairan Natuna. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Oleh sebab itu, tidak perlu ada negosiasi bilateral antara Indonesia dan China.
Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah China, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan China terkait dengan perairan Natuna. Padahal, lanjut Mahfud, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh sehingga tidak diperlukan negosiasi atau perundingan dengan pemerintah China.
"Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim daerah tersebut. Jika kita berunding dengan Tiongkok, kita mengakui bahwa perairan itu ada sengketa. Namun, ini tidak ada sengketa, dan mutlak milik Indonesia secara utuh," kata Mahfud menegaskan.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak membentuk tim negosiasi dengan pemerintah Tiongkok terkait dengan masalah perairan Natuna. Indonesia akan mempertahankan kedaulatan negara, termasuk perairan Natuna.
"Kami tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada. Kami akan mempertahankan kedaulatan kita, dan akan kami usir dengan segala kemampuan yang ada," ujar Mahfud. [dtk]