Ridhmedia - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono menyatakan bahwa kapal penangkap ikan milik China menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Berdasarkan pantauan kami dari udara, mereka memang nelayan China yang menggunakan pukat harimau," kata Pangkogabwilhan I dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI AL, di Tanjungpinang, Kepri, Minggu (5/1).
Sebagaimana diketahui pengguanaan pukat harimau telah dilarang oleh pemerintah Indonesia. Hal tersebut berdasar pada peraturan menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
Ia juga mengungkap bahwa baru-baru ini saat menangkap ikan di wilayah NKRI, kapal nelayan China tersebut bahkan didampingi oleh dua kapal penjaga pantai dan pengawas perikanan China
"Bahkan aktivitas nelayan mereka kini didampingi dua kapal penjaga pantai (coast guard) dan satu pengawas perikanan China," ucapnya.
Kendati demikian, Yudo menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya damai dengan meminta kapal-kapal milik China tersebut untuk keluar dari wilayah NKRI. Ia juga menyebut bahwa upaya damai melalui negosiasi juga dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan China.
"Tapi kita lakukan upaya damai. Meminta mereka keluar dengan sendirinya, di samping upaya negosiasi juga dilakukan Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan China," ujarnya. [jtn]