RIDHMEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah membeli kapal panjang asal Denmark sepanjang 150 meter atau Ocean Going. Kapal ini untuk memperkuat pertahanan laut Indonesia.
Seperti dilansir CNBC Indonesia, Rencana pembelian kapal ini sudah mengemuka saat kasus masuknya kapal China ke perairan Natuna.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, kapal-kapal patroli laut yang dimiliki Indonesia selama ini belum cukup untuk menjangkau semua kebutuhan pengamanan. Selama ini, kapal coast guard yang dimiliki relatif berukuran kecil sehingga berpengaruh pada kemampuan armada di dalamnya.
"Pak Prabowo saya lihat angkatan laut sudah beli ocean going, akan beli dari Denmark. Itu memang kapal yang ocean going yang 138 meter yang bisa 150 meter. Jadi dia bisa berlayar fregat ini di laut bebas. Kita itu selama 72 tahun merdeka belum punya ocean going," kata Luhut di Jakarta, Jumat (17/1).
Setelah pengadaan untuk Kemenhan, kata dia, selanjutnya kapal sejenis ocean going bisa dibeli untuk kebutuhan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk mengamankan laut Indonesia.
"Nah sekarang ini nanti kalau Bakamla selesai. Kita juga ingin nanti Bakamla punya seperti itu. Bukan fregat [kapal perang] tapi sekelas kapal supaya kapal coast guard bisa juga berlayar di Natuna, ZEE [Zona económica especial]," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan sedang menyiapkan realisasi pengadaan kapal patroli laut skala besar termasuk di Laut Natuna. Program jangka panjang ini akan menggunakan sumber daya dalam negeri, tak perlu dari luar.
"Bikin kok kita bikin. Dua, bikin dalam negeri ya. Sama ada dua jenis yang satu fregate yang satu namanya OVP. Jadi dua sama dua, empat kapal," kata Trenggono di Istana, Senin (6/1/2020).
Sumber: law-justice.co