RIDHMEDIA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki akan memberantas koperasi-koperasi nakal yang berkedok investasi ilegal, praktik cuci uang, dan rentenir.
"Kemenkop akan benahi koperasi-koperasi yang nakal. Koperasi-koperasi yang dijadikan tempat cuci uang, kedok untuk investasi ilegal, atau yang dipakai kedok untuk praktik rentenir," kata Teten usai menghadiri launching Mohammad Hatta Center (MHC) di Museum Bank Indonesia (BI), Jakarta, Sabtu (1/2/2020).
Ia pun akan menghidupkan kembali koperasi yang mati suri.
"Ini akan kita bereskan termasuk koperasi yang tidur. Koperasi yang mati suri segala macam ini kita mau bereskan," tegas Teten.
Saat ini, koperasi RI jumlahnya 138.000. Dengan jumlah ratusan ribu itu, pihaknya akan memperbaiki koperasi RI secara perlahan.
"Ya nanti kita pelan-pelan, tahap berikutnya. Koperasi itu kan ada 138.000. Yang nakal ini akan kita buat case. Saya juga belum hafal (totalnya berapa)," ucap Teten.
Sebelumnya, pengusaha koperasi tanah air menilai selama 100 hari kerja Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin telah berhasil mempercepat proses kemudahan berusaha, namun belum mampu membersihkan koperasi dari tindakan-tindakan penipuan.
Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Koperasi Indonesia (IKA Ikopin), Adri Istambul mengatakan banyak regulasi yang mampu mendorong bisnis sektor koperasi.
"Sudah mulai mudah tapi mereka tidak memahami roh bahkan sering kali bahwa koperasi dijadikan kedok, contoh koperasi simpan pinjam badan hukumnya koperasi, tapi entitas itu ada perbedaan," kata Adri saat dihubungi detikcom, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Dia menyebut Presiden Jokowi sendiri telah memiliki visi untuk membangun perekonomian dari bawah, khususnya UMKM dan koperasi. Dari visi tersebut, dikatakan Adri banyak kebijakan yang sudah dibuat pemerintah namun implementasi di lapangan belum maksimal.
"Beliau sangat pro bisnis maka beliau sudah membuat yang namanya regulasi ada 12 paket kebijakan ekonomi. Dari situ pengusaha melihatnya dengan Pak Jokowi visi bagus dan kita optimis, namun implementasinya menteri-menterinya masih kurang cepat," jelas dia.(dtk)