Mahfud Md: Jangan Berpikir Polisi-polisi Anti Islam

Ridhmedia
18/12/19, 18:56 WIB
RIDHMEDIA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menuturkan situasi sosial politik umat Islam di Indonesia saat ini telah berubah dibanding era kolonialisme.

Mahfud menuturkan, di era kolonialisme , penjajah telah menerapkan politik isolasi terhadap umat Islam di tanah air secara masif sehingga umat Islam sulit berkembang dan maju.

“Di masa lalu (kolonialisme) orang Islam selalu dianggap tidak bermutu. Mau jabatan pemerintah, mau jadi tentara, mau jadi polisi selalu tidak boleh karena dianggap terlalu kampungan, apalagi yang dari pesantren–pesantren itu,” ujar Mahfud saat memberi sambutan di acara pengukuhan doktor Honoris Causa Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Rabu 18 Desember 2019.

Dampak dari politik isolasi pada umat Islam era kolonial itu, ujar Mahfud, membuat umat Islam yang bisa duduk di jabatan strategis pemerintahan saat awal kemerdekaan Indonesia bisa dihitung dengan jari.

“Kerja kita orang Islam itu dulu kalau diarahkan sekolah hanya untuk menjadi pegawai di Departemen Agama, menjadi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), atau guru agama di sekolah,” ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan, dari sekian banyak orang Islam hasil pendidikan barat saat itu, yang berhasil duduk di jabatan strategis mungkin satu satunya hanya Kiai Wahid Hasyim, ayah Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ayahanda Gus Dur itu tercatat pernah menjadi Menteri Agama tahun 1950-an.

Nah, ketika Kiai Wahid Hasyim ini menjadi menteri agama, ia mulai melakukan modernisasi kurikulum di pesantren.

Wahid Hasyim sebagai putra Nahdlatul Ulama (NU) kala itu membuat kebijakan bersama menteri pendidikan saat itu Bahder Johan yang berasal dari organisasi Masyumi tentang persamaan civil effect antara lulusan pondok pesantren dan sekolah umum.

Kebijakan Wahid Hasyim yang mengusung semangat inklusivisme itulah yang menjadi titik tolak, bagaimana kemudian orang Islam terutama dari pesantren, mulai maju dan berkembang. Sebab kebijakan itu membuat para santri mulai dilirik masuk ke sekolah- sekolah umum.

Demikian sebaliknya, orang orang sekuler, yang tak peduli urusan agama saat itu, juga tak canggung untuk masuk ke lingkungan pendidikan pesantren dan madrasah. Karena ijazah pesantren dan sekolah umum sudah dianggap sama.

Kebijakan itu yang membuat tahun 1960 an mulai banyak lahir sarjana muda berbagai bidang keilmuan dari kalangan berlatar santri. Tahun 1970 an kebijakan persamaan pesantren dan sekolah umum itu juga menghasilkan lebih banyak sarjana dari kalangan santri yang bisa bekerja di kantor-kantor pemerintah. Ada yang masuk Akabari, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil.

Tahun 1980-1990 an, ujar Mahfud, mulai lahir doktor doktor hingga professor berbagai keilmuan dari kalangan santri. Mahfud mencontohkan mulai dari budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, termasuk dirinya sendiri.

Dengan kondisi itu, ujar Mahfud, artinya sekarang politik inkulusivisme yang digagas dan dikembangkan Kiai Wahid Hasyim itu ada hasilnya.

“Maka jangan lagi sekarang berpikir ada politik diskriminasi pada umat Islam, itu tidak ada,” ujar Mahfud.

Mahfud menuturkan dengan kebebasan umat Islam saat ini, ia berharap tidak ada yang bermanja-manja seolah sekarang masih masanya diskriminasi.

“Mobilitas umat Islam itu sekarang sudah ada di mana-mana karena politik inklusivisme itu,” ujarnya.

Mahfud mencontohkan, jika dulu di era 1970 an kalangan santri takut saat melihat polisi karena dianggap jahat, beda dengan situasinya sekarang.

Menurutnya sudah banyak polisi dari kalangan santri saat ini. “Jadi jangan berpikir polisi-polisi anti Islam, nggak (ada),” ujarnya.

Mahfud pun bertutur pengalamannya saat berkunjung ke rumah mantan Kapolri Tito Karnavian yang kini menjabat menteri dalam negeri. Mahfud melihat Tito saat itu menjadi imam sholat di rumahnya sendiri.

“Jaman dulu polisi dan tentara saat mau sholat diam-diam, sekarang bisa mengadakan pengajian. Di kantor-kantor sekarang perempuan boleh pakai jilbab, beda dengan tahun 1970 an. Dulu pakai jilbab di ‘isin-isini’ (dicemooh),” ujarnya.

Mahfud pun menuturkan inklusivisme untuk Islam yang dirintis era Kiai Wahid Hasyim itu patut dijaga untuk menjaga kebhinekaan dan keragaman Indonesia. (tempo.co)
Komentar

Tampilkan

Terkini