RIDHMEDIA - Sejumlah kalangan menolak wacana teks khotbah Jumat diatur pemerintah atau diseragamkan. Wacana ini dinilai tidak tepat, ngawur dan tidak perlu.
Ketua Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) KH Anton Tabah Digdoyo mengatakan, wacana teks khotbah Jumat akan diatur pemerintah bahkan teksnya akan disiapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) tidak tepat. Padahal era Soeharto yang dianggap otiriter saja tidak begini mengatur hal-hal yang bersifat keagamaan.
"Masya Allah ada apa lagi ini Kemenag kok berwacana seperti itu. Mosok khotbah diawasi dan teksnya dari Kemenag,” kata KH Anton Tabah yang dihubungi via telepon, Senin (27/1/2020).
KH Anton mempertanyakan kenapa rezim ini terlalu ikut campur urusan agama masyarakat. Apalagi hanya ke Islam? Ini tak seperti omongan Menag, diawal-awal ia bilang "saya bukan Menterinya umat Islam. “Tapi sekarang jadi begini? Lihat pelajaran sejarah perang dihapus, tuduh umat dan ulama radikal. Padahal sampai hari ini belum ada definisi tentang radikalisme. Akibatnya, polisi pening pasal apa yang bisa jerat radikalisme," jelasnya.
KH Anton meminta agar penguasa saat ini tidak perlu mengawasi khotib-khotib apalagi dengan membuat teks khotbah segala. Karena jika memang ditemukan ada khotib yang tak sesuai ketentuan syariah, biarlah masyarakat yang mengoreksi atas khotbah yang dinilainya tersebut.
Mantan Jendral Polri ini mengingatkan, UU yang mengatur kebehasan bicara menyampaikan pikirannya di muka unum sudah lengkap dan detil. Juga UUD45 dan Pancasila sudah cukup dipedomanj oleh masyarakat dan aparat. Oleh karena itu tidak boleh ada pelarangan atau pengaturan yang berkaitan dengan agama.
Terpisah, aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mukhlas Syarkun mengatakan, rencana penyeragaman khotbah Jum'at tidak tepat. Harusnya Kemenag bisa melakukan pembinaan agar para khotib Jumat bisa memenuhi standar. "Kalau diseragamkan (isi khotbahnya) tidak ada dasarnya," ujarnya.
Muklas menyayangkan jika Islam disudutkan. Harusmya jika menyalahkan adalah oknumnya bukan malah Islamnya yang dianggap selalu salah. Bagi pihak yang sering dan selalu menyudutkan agama Islam agar tampil untuk memahami Islam yang sebenarnya. Karena masalahnya saat ini para pihak yang sering tampil membawa Islam kurang memahami nilai Islam yang sebenarnya.
"Saat ini yang terlihat justru nafsu politiknya. Sehingga Islam tidak terlihat secara baik tapi tercemar oleh sebagian umat Islam sendiri. Sementara yang mengerti ajaran Islam atau ulama kurang zuhud," paparnya.
Ngawur
Pemerhati politik dan keagamaan, M Rizal Fadillah mengatakan, kebijakan menyeragamkan teks khotbah jelas melanggar HAM. Membatasi hak dan kemampuan khotib dalam menyampaikan dakwah atau tabligh. “Tidak ada contoh pembatasan sejak zaman Rasulullah SAW dan Shahabat. Wacana ini ngawur," jelasnya.
Rizal menegaskan, adalah hak asasi untuk menyampaikan khotbah Jumat secara beragam baik materi maupun metodologi. Mengatur-atur ketat tidak pantas dilakukan oleh Pemerintah di negara Pancasila. Justru mengatur - atur khorbah juga adalah cermin dari sikap yang tidak Pancasilais. Karena keragaman dijamin oleh perundang undangan. Oleh karena itu menjadi karakteristik dari kehidupan beragama dan khotbah Jum'at pun beragam.
"Khatib memahami rukun dan syarat khotbah. Menyampaikan semaksimal mungkin materi untuk bisa dicerna oleh mustami ( jama'ah). Jika ada khatib yang tidak berkenan atau menyimpang maka jama'ah tidak akan mengundang atau mengagendakannya lagi. Ia dihukum oleh lingkungan sendiri," paparnya.
Membantah
Sementara itu Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah ada instruksi agar teks khotbah mau diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag).Fachrul mengatakan dirinya tidak pernah menginstruksikan untuk mengatur teks khotbah Jumat seperti kejadian di Bandung.
"Belum pernah kita ngomong," kata Fachrul di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Fachrul menceritakan, dirinya hanya bercerita tentang pengalamannya studi banding ke Uni Emirat Arab. Ia memaparkan hasil studi banding ke Uni Emirat Arab kepada kantor Kementerian Agama Kota Bandung. Ia tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk mengatur isi khotbah Jumat.
"Saya cerita apa yang ada di Saudi, Emirat Arab, apa yang ada di negara negara Arab. Belum pernah berpikir mengubah mengubah," kata Fachrul singkat.
Isu Kemenag akan mengatur khotbah berawal di kantor perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung. Kemenag Kota Bandung mewacanakan ada pengaturan teks khotbah saat salat Jumat. Kemenag Kota Bandung ingin mengatur khotbah dengan alasan membangun kesejukan dalam bermasyarakat.
Selain itu, pihak Kemenag mengatakan kalau ide tersebut berdasarkan cerita Menteri Agama ke Abu Dhabi.Saat ini, pihak Kemenag Kota Bandung tengah berkomunikasi dengan pemerintah Kota Bandung dan menyiapkan naskah akademik soal wacana tersebut. [ht]