Menag: Siapa Bilang Nikab Itu Jalankan Aturan Agama?

Ridhmedia
31/10/19, 09:10 WIB

RIDHMEDIA - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan penggunaan cadar tidak memiliki dasar hukum baik di Alquran maupun hadis. Fachrul heran dengan anggapan kalau menggunakan cadar sama dengan menjalankan aturan agama.

"Siapa bilang? Tak ada aturan hukumnya yang menguatkan anu, nikab itu. Nanti kalau ada kasih tahu saya," kata Menag Fachrul Razi di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Pernyataan Fachrul Razi merupakan jawaban dari pertanyaan 'tapi cadar menjalankan aturan agama?'.

Fachrul Razi menegaskan Kementerian Agama tidak dalam posisi melarang penggunaan cadar. Sekali lagi Dia menegaskan kalau penggunaan cadar tidak punya dasar ayat ataupun hadis.

"Cadar tidak melarang. Tak ada (melarang), saya sebut nikab itu tidak ada ayatnya, tidak ada hadisnya," kata Fachrul Razi.

tidak cuma itu, Menag Fachrul Razi mengaku tidak dalam posisi melarang seseorang pakai cadar atau penutup muka. Lebih jauh Dia mengungkapkan ada pembahasan soal aturan masuk kantor pemerintah perlu menampakkan muka yang jelas, tidak memakai penutup seperti helm serta sejenisnya.

"Saya denger, saya denger, bakal ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm serta muka perlu kelihatan jelas. aku kira betul lah buat keamanan. jika saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. aku kira itu. Kita cuma merekomendasi aturan agamanya aja," ucap Fachrul Razi.

"Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan kalau instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, perlu kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. jika ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda," tegas Fachrul Razi.

Sebelumnya, Fachrul menyebut tidak ada kaitan kualitas iman dengan penggunaan cadar. Fachrul menjelaskan, cadar merupakan budaya beberapa suku di Arab. Menurut Fachrul, cuma sedikit orang di Arab dulu menggunakan cadar.

"Kita tidak berpikir menganjurkan melarang. Tapi kita hendak memberikan kejelasan itu bukan ukuran tingginya iman serta takwa seseorang. Itu cuma budaya-budaya yang digunakan beberapa suku Arab dulu serta sekarang cuma segelintiran orang di sana yang makai serta kalau kita naik haji atau umrah, yang banyak pakai itu orang Indonesia," ujar Fachrul, Rabu (30/10).[dtk]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+