China Curi Ikan di Natuna, Hasilnya Diekspor Lagi ke RI?

Ridhmedia
12/01/20, 21:10 WIB

Ridhmedia - Kapal-kapal penangkap ikan berbendera China kerap berada di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri). Tujuannya untuk menangkap hasil laut di perairan Indonesia.

Di sisi lain, Indonesia pun masih impor perikanan dari China, sementara negara tersebut mencuri perikanan dari Indonesia.

Pengamat Perikanan Suhana menjelaskan, total impor perikanan dari China ke Indonesia adalah 59 ribu ton per September 2019. Salah satunya adalah cumi yang padahal ada di perairan Indonesia. Berdasarkan data yang dia paparkan, jumlahnya adalah 2 ribu ton per September 2019.

"Impor cumi itu 2019 ini ada 2.000 ton sampai September," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (12/1/2020).

Selain cumi, Indonesia juga impor produk perikanan lainnya. Paling banyak adalah makarel dan tepung ikan. Namun dia memperkirakan cumi yang paling banyak diambil di perairan Laut China Selatan yang mencakup perairan Natuna.

Dia tak bisa memastikan apakah ikan yang diambil China di perairan Indonesia kemudian diimpor ke Indonesia. Tapi tak tertutup kemungkinan dalam praktiknya hal itu terjadi.

"Nah mungkin cumi ini yang banyak ditangkap dari laut China Selatan. Sebagian mungkin masuk ke kita," sebutnya.

Untuk hasil olahan perikanan pun bisa saja yang diimpor dari China ke Indonesia, bahan bakunya alias hasil tangkapan produk perikanannya berasal dari Indonesia.

"(Diimpor lagi ke Indonesia) mungkin dalam bentuk-bentuk olahan ya," tambahnya. [dtk]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+