Ridhmedia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan rasio utang pemerintah masih terjaga aman yakni sebesar 29,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Desember 2019. Dia bilang, realisasi lebih baik dari negara–negara emerging market lainnya.
Dalam UU 17/2013 tentang Keuangan Negara diatur rasio utang pemerintah diperbolehkan hingga menyentuh 60% dari PDB.
Adapun posisi utang pemerintah mencapai Rp4.778 triliun per 31 Desember 2019, turun bila dibandingkan pada posisi November 2019 yang sebesar Rp4.814,31 triliun.
"Rasio utang Indonesia lebih rendah dibandingkan negara tetangga dan negara emerging market lainnya yang rata–rata rasio utangnya 50% dari PDB," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Menurutnya, rasio utang Filipina mencapai 38,9% dari PDB, Malaysia sebesar 55,6% dari PDB, dan Singapura sebesar 113,6% dari PDB. Sementara untuk negara emerging country dan negara berkembang rata–rata memiliki rasio utang 50,6% dari PDB, sementara rata–rata rasio utang negara maju sebesar 102% dari PDB.
Dia memastikan, ke depan pemerintah akan terus menjaga kehati–hatian dalam pengelolaan utang. Sehingga APBN dapat digunakan sebagai instrumen untuk mendorong pembangunan Indonesia.
"Tentu kami akan tetap jaga kehati–hatian ini karena memang APBN harus dijaga kesehatannya supaya tetap bisa memberikan manfaat yang luas pada masyarakat dan perekonomian," jelasnya.[ljc]